Kewarganegaraan
MAKALAH
Politik
Sejarah
Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat - Hallo sahabat Situs Pendidikan Masa Kini - Patih Akbar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel
Kewarganegaraan,
MAKALAH,
Politik,
Sejarah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. dengan mudah, selamat membaca.
Judul : Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
link : Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
d. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.
g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
h. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian.
Anda sekarang membaca artikel Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat dengan alamat link https://patihakbar.blogspot.com/2017/05/makalah-sistem-pemerintahan-amerika.html
Judul : Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
link : Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Amerika Serikat adalah sebuah republikkonstitusional federal, di mana Presiden (kepala negaradan kepala pemerintahan), Kongres, dan lembaga peradilan berbagi kekuasaan yang melekat pada pemerintah nasional, dan pemerintah federal berbagi kedaulatandengan pemerintah-pemerintah negara bagian.
` Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian.Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan. Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes.Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia.Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemerintahan yang ada di Amerika Serikat?
2. Apa kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan yang dianut Amerika Serikat?
3. Perbandingan sistem pemerintahan Amerika Serikat dengan sistem pemerintahan di Indonesia
C. Tujuan Masalah
1. Agar dapat mengetahui sistem pemerintahan yang dianut di Amerika Serikat.
2. Mengetahui kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan yang dianut Amerika Serikat.
3. Untuk mengetahui perbandingan sistem pemerintahan Amerika Serikat dengan Negara lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Pemerintah Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787.Namun konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen.Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap benteng demokrasi dan kebebasan.Sistem pemerintaha Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokrasi.Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan system presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan Negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang Negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat menerapkan sistem kepartaian dwipartai.Hanya terdapat dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Republik dan Demokrat.
Pemilu di Amerika menggunakan sistem distrik.
Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional dan Sistem Distrik
a. Sistem distrik
Sistem ini berdasarkan lokasi daerah pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dari semua calon, hanya akan ada satu pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih bisa akrab dengan wakilnya.
Kelebihan Pemilu sistem Distrik
· Sistem ini merangsang terjadinya integrasi diantara partai, disebabkan kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
· Perpecahan partai dan pembentukan partai baru bisa dihambat, bahkan bisa mendorong penyederhanaan partai secara natural.
· Distrik ialah daerah kecil, karena itu wakil terpilih kemungkinan akan dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih dekat
· Untuk partai besar, lebih gampang untuk memperoleh kedudukan mayoritas di parlemen.
· Jumlah partai yang terbatas menyebabkan stabilitas politik mudah tercapai.
Kelemahan Pemilu Sistem Distrik
· Partai besar lebih berkuasa karena terdapat kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai politik
· Partai kecil dan minoritas merugi sebab sistem ini menyebabkan banyak suara terbuang.
· Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen & pluralis.
· Anggota Parlemen terpilih cenderung mengutamakan kepentingan daerahnya dibanding kepentingan nasional.
b. Sistem Proporsional
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih.Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja.Sistem proporsional banyak dianut oleh negara multipartai, seperti Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Kelebihan Pemilu Sistem Proporsional
· Dinilai lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
· Setiap suara dihitung dan tidak ada yg terbuang jadi partai kecil & minoritas memiliki kesempatan memperoleh suara dan menempatkan wakilnya di parlemen. Sistem ini dianggp lebih memihak masyarakat pluralis dan heterogen.
Kekurangan Sistem Proporsional
· Sistem proporsional ini kurang mendukung adanya integrasi partai politik. Jumlah partai yang semakin banyak menghambat integrasi partai.
· Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan yang kuat pada dewan pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di parlemen.
· Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas. Hal ini menyebabkan sulitnya mencapai stabilitas politik dalam parlemen, karena partai harus menyandarkan diri pada koalisi.
c. Electoral College
Dalam sistem pemilu di USA, pilihan rakyat tak mutlak menentukan kemenangan seorang calon presiden/kandidat sebab dalam pelaksanana pemilihan calon presiden & wakil presiden, Amerika Serikat memakai sistem “Electoral College”.Electoral College adalahdewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu.Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat tertentu.Jumlah utusan pada dewan pemilih yaitu dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari negara bagian tersebut.Jadi, beberapa negara bagian memiliki jumlah utusan terbanyak, seperti contohnya, California, dan menjadi begitu menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan wakil presiden sebenarnya merupakan pemilu dengan cara tidak langsung tetapi diwakilkan pada dewan pemilih sebab pemenangnya ditentukan oleh suara para pemilih dalam Electoral College saat hari pencoblosan.
Tata cara pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden di Amerika:
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum presiden & wakil presiden di Amerika Serikat ,masyarakat menggunakan hak pilihnya sebanyak dua dua kali,yaitu ;
· Pertama, untuk memilih calon presiden yang populer.Kedua, untuk memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian.Utusan inilah yang berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat hanya berguna untuk menentukan popularitas kandidat.
B. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan yang dianut Amerika Serikat
1. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislative memiliki kedudukan yang independen.Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam system pemerintahan parlementer.Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Berikut cici-ciri dari pemerintahan presidensial :
· Penyelenggara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintah. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau dewan majelis.
· Cabinet dibentuk oleh presiden. Cabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
· Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipiliholeh parlemen.
· Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam system parlementer.
· Parlemen memiliki kekuasaan legislative dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota-anggota perwakilan dipilih oleh rakyat.
· Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial :
· Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
· Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah 5 tahun.
· Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatan.
· Legislative bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan sistem pemerintahan presidensial :
· Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
· Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
· Pembuatan keputusan atau kebijakan public umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama
C. Perbandingan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat dengan Sistem Pemerintahan di Indonesia
1.Amerika
a. Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington
dan pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal.
b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
d. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.
g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
h. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian.
2.Indoensia
a. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
b. Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan/atau
persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing,Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.
c. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.
d. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing,Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.
c. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.
d. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dapat difahami bahwa dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika politik bangsa Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem pemerintaha Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokrasi.Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan system presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan Negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang Negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat memiiki sistem kepartaian dan sistem pemilu.Namun, Amerika tetap menganut sistem presidensil.Dalam sistem ini, badan eksekutif dan legislative memiliki kedudukan yang independen.Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam system pemerintahan parlementer.Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.Dilain sisi, sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.Oleh karena itu, kita dengan mudah dapat membandingkan sistem pemerintahan Amerika Serikat dengan Indonesia.
B. Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat, penulis mengharapkan agar kiranya pihak – pihak yang telah membaca dan mengkaji makalah ini dapat memberikan kritik dan saran yang membangun, agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat diperbaiki dan semoga nantinya makalah ini dapat dijadikan sebagai referensi.
DAFTAR PUSTAKA
http//www.Goedang Sedjarah TERBENTUKNYA KONSTITUSI DAN PEMERINTAHAN NASIONAL AMERIKA (1776-1800).htm
http//www.Sarah.Aira Pemerintahan Amerika Serikat Pada Awal Kemerdekaan.htm
http//www. pembentukan konfederasi dan pemerintahan nasional amerika serikat (1781-1800).htm
http//www.NIKE YUNI RACHIM 110210302039 PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI AMERIKA.htm
http//www.Politik Pemerintahan Negara Amerika Serikat _ SweetBucks.htm
Demikianlah Artikel Tentang Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Semoga dengan membaca artikel Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat ini, bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel kami yang lainnya. Dan jangan lupa di share yaa
Anda sekarang membaca artikel Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat dengan alamat link https://patihakbar.blogspot.com/2017/05/makalah-sistem-pemerintahan-amerika.html
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment
Kami memiliki kebijakan dalam berkomentar di blog ini :
- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan
Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini
Dukungan :
Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini