Ads Right Header

Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK

Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK - Hallo sahabat Situs Pendidikan Masa Kini - Patih Akbar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel tips dan trik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. dengan mudah, selamat membaca.

Judul : Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK
link : Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK

Baca juga


Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK

Buat SKCK untuk melanjutkan pendidikan ataupun untuk melamar pekerjaan
Buat SKCK tidak sulit kok dan Tidak Lama
Yang perlu anda ketahui adalah membaca syarat ketentuan membuat SKCK tersebut

Buat SKCK wilayah Palembang - Jakabaring
Banyuasin - Pangkalan Balai
Untuk selenkapnya bisa anda Cek di Website Kepolisian Indonesia

Tata Cara membuat SKCK
1. Membawa Pas Foto warna 2x3, 3x4 dan 4x6
2. Fotokopi surat pengantar SKCK dari Kepolisian Stempat atau dari kelurahan
3. Membawa Fotokopi KK dan Akte kelahiran
4. Membawa MAP
5. Mengisi formulir yang telah disediakan ditempat pendaftaran
6. Membuat Sidik Jari

Syarat membuat Sidik Jari
1. Membawa Pas foto Warna
2. Fotokopi KTP, kk dan Akte kelahiran
3. Melakukan pengisian data
4. Melakukn Cap jari




Demikianlah Artikel Tentang Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK

Semoga dengan membaca artikel Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK ini, bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel kami yang lainnya. Dan jangan lupa di share yaa

Anda sekarang membaca artikel Cara Buat SKCK? Syarat Buat SKCK dengan alamat link https://patihakbar.blogspot.com/2016/02/cara-buat-skck-syarat-buat-skck.html
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Kami memiliki kebijakan dalam berkomentar di blog ini :

- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan

Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini

Dukungan :

Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini

Ads Post 4